Lantik 301 Pejabat Fungsional, Benyamin Davnie Ini Bentuk Penyederhanaan Birokrasi

    Lantik 301 Pejabat Fungsional, Benyamin Davnie Ini Bentuk Penyederhanaan Birokrasi

    Tangsel - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie melantik sebanyak 301 pejabat fungsional. Hal tersebut sejalan dengan ketentuan Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

    Dalam pelantikan yang berlangsung di Blandongan, Puspemkot Tangsel, Senin (30/5). Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengucapkan bahwa pelantikan ini merupakan amanat dari Peraturan terkait dengan reformasi birokrasi. Dimana penyederhanaan birokrasi ditujukan untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi guna mendukung kinerja.

    ”Serta meningkatkan kapasitas pelayanan terhadap masyarakat, ” ujar Benyamin yang menambahkan bahwa pelayanan terhadap masyarakat harus tetap berkembang dan mampu menyesuaikan terhadap dinamika yang ada.

    Salah satu indikator berhasilnya upaya pemerintah dala meningkatkan kapabilitas adalah mampunya seluruh OPD dan pelayanan masyarakat mengikuti perkembangan teknologi. Dimana saat ini menunjukkan perkembangan yang sangat pesat.

    Diketahui, saat ini sedang ramai pembahasan mengenai Work From Anywhere atau WFA. Yang mana indikator teknologi juga sangat berperan dalam keberlangsungannya. Selain itu juga penggunaan digitalisasi dan kecerdasan untuk menangani tugas-tugas tertentu dalam birokrasi.

    ”Tentu ini akan memberikan pengaruh terhadap birokrasi, sehingga kita semua harus siap terhadap perubahan itu, ” ujar Benyamin.

    Karena itu dibentuk birokrasi yang proposional agar bersifat lebih fungsional. Dimana baik jabatan administrasi dan fungsional memiliki kepentingan yang sangat besar sehingga harus melengkapi. Dimana keduanya merupakan subsistem dalam demokrasi.

    Benyamin menambahkan akan terus melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap seluruh ASN. Serta menerapkan reward dan punishment sehingga diharapkan seluruh ASN bisa memperlihatkan kinerjanya yang baik.

    Berikut nama pejabat yang dilantik diantaranya : 

    - SAPTO PRATOLO, SE., M.Si sebagai Analis Kebijakan Madya

    - DIMAS SAKTI PUTRA ADIGUNA, S.STP., M.Si sebagai Analis Kebijakan Madya

    - EDYANTO GUNAWAN, SE., MM sebagai Analis Kebijakan Madya

    - HERMAN SUSILO, S.Sos sebagai Analis Kebijakan Madya

    - SISWANTO, ST., MM sebagai Analis Kebijakan Madya

    - NANA GUSWARA, S.Kom., M.Si sebagai Analis Kebijakan Madya

    - LUCKY TRISYAHNURA, S.Sos sebagai Analis Kebijakan Madya

    - SUPRIJAR, S.IP sebagai Analis Kebijakan Muda

    - DINAR DINI RAHAYU, S.STP., M.Si sebagai Analis Kebijakan Muda

    - MARTYASTO ADHI HADANTO, SSTP sebagai Analis Kebijakan Muda

    - DENI HANDIKA, S.Sos., M.Si sebagai Analis Kebijakan Muda

    - RANDI S. PATABAI, SE Sebagai Analis Kebijakan

    (Hendi)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Cek Harga Minyak Goreng, Kasad Blusukan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Ciptim Kembali Gelar Laksanakan Kegiatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Guna Mendukung Investasi, Menteri Nusron akan Siapkan PP tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Ikuti Kami