TANGSEL - Pasca memenuhi berkas verifkasi faktual, Ketua DPD Partai Perindo Jamal Nasir mengatakan bahwa sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh KPU bahwa pimpinan daerah Partai Perindo Kota Tangsel melakukan verifikasi faktual. Senin (17/10/2022).
Menurutnya, ” Verifikasi faktual yang dilakukan terkait masalah kepengurusan sesuai dengan SK yang sudah disampaikan melalu sipol KPU Pusat, kemudian dikembalikan kepada KPU Kabupaten dan Kota khususnya Tangsel jadi sesuai dengan data yang mereka miliki dari KPU pusat itu inilah pada hari ini kita di verifikasi.
” Yang pertama terkait masalah kepengurusan struktural, Alhamdulillah kita lengkap semua dan memenuhi syarat dan yang kedua masalah kantor sudah memenuhi syarat juga sampai kepada surat surat terhadap kantor apakah bentuknya sewa atau milik sendiri atau dipinjamkan itu sudah lengkap semua, ” bebernya.
Ditambahkannya, kemudian nanti setelah verifikasi faktual tentang kepengurusan kantor serta kelengkapannya akan dilakukan verifikasi terhadap keanggotaan yang waktunya itu KPU yang tahu karena ini sifatnya rahasia dan mereka juga mengumumkannya akan turun kebawah untuk pengumuman hasil verifikasi faktual.
” Nanti di bulan Desember dan masalah tanggalnya akan ditentukan oleh KPU itu, kisarannya tanggal 14 Desember jadi partai yang memenuhi syarat tentunya partai yang secara nasional dinyatakan sebagai partai peserta pemilu, ” dijelaskan Jamal.
” Dan yang pasti bahwa DPD partai Perindo kota Tangsel akan melakukan sesuai dengan upaya yang sudah digariskan oleh pusat oleh DPP yaitu untuk mensejahterakan masyarakat, ” harap Jamal akrab di sapa.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies Menguat, Semua Merapat
|
Dijelaskan kembali tentang Partai Perindo Kota Tangerang Selatan, kata Jamal dibawah pimpinannya tentu segera membuat satu program yang real untuk masyarakat bagaimana agar masyarakat sebagai pemilih pada 2024 nanti itu akan memilih Perindo.
” Tentunya kami mensosalisasikan program Partai Perindo kepada masyarakat dan implementasi secara real terhadap program program kesejahteraan, contohnya kita akan mendirikan UMKM disetiap wilayah. Kami mengawali per kecamatan kemudian beranjak ke tingkat kelurahan sampai ketingkat RW, ” lugas Jamal.
Jamal menargetkan bisa meraih kursi satu fraksi, ” untuk target kursi tentunya berdasarkan hasil kajian dan kekuatan mesin politik, ” ungkap pria asal Sumatera barat yang hobi bermain catur ini.
” Paling tidak kami bisa meraih suara untuk 7 wakil rakyat dan itu minimal, maksimalnya setiap dapil itu harus dua anggota wakil rakyat, ya pokokmya kami sudah siap 100 persen, ” Ujarnya.
” Harapan kami masyarakat bisa mensupport apa yang kami lakukan dan masyarakat objektif partai mana yang harus dipilih dan partai mana yang akan membela masyarakat kedepan, ” pinta Jamal dan enggan mencalonkan diri lantaran kuatir merusak dan menghancurkan mekanisme organisasi yang sudah dibangun.
” Partai Perindo memang partai baru pengertiannya partai baru adalah partai yang saat tahun lalu tidak mendapatkan kursi di kota Tangerang Selatan, intinya kami terus berjuang untuk kepentingan masyarakat Tangsel dan itu juga pesan saya untuk semua kader atau para konstentan legislator 2024 bekerja dan berbuat bukan untuk kepentingan pribadi tetapi untuk masyarakat Tangsel seutuhmya, ” tukas Jamal.
Hal senada disampaikan sekretaris DPC Drs Arnadi Pelam bahwa proses tahapan tahapan pemilu telah selesai berlangsung di kantor DPD Partai Perindo. ” Alhamdulillah Partai Perindo telah melewati tahapan tahapan tersebut dan setelah selesai secepatnya kami akan lakukan penjaringan para calon legislator menuju 2024, ” ucapnya.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies dan Fenomena Capres 2024
|
Perlu di sampaikan, Partai Perindo menjaring tidak hanya untuk pengurus tetapi non pengurus dan terbuka untuk umum secara gratis serta tidak dipungut biaya apapun.
” Modal caleg itu tentunya memiliki track record dan punya massa, tapi jikalau kami diberikan intruksi oleh pengurus DPP agar bisa menerima mantan napi untuk ikut nyaleg ya, pasti kami buka kesempatan tersebut tentunya tim pansel yang bekerja nanti, ” ucap Arnadi tetap mengikuti aturan DPP dalam proses seleksi calon legislator Partai Perindo Kota Tangsel.
Semetara Ketua KPU M.Taufiq MZ dalam kesempatannya mengatakan, ” Mulai dari Pendaftaran Partai Politik kemudian Verifikasi Administrasi dari 8 Partai hingga pada hari ini kami hadir di DPD Partai Perindo Tangsel untuk Verifikasi Faktual, ” beber Taufiq MZ
” Untuk memenuhi syarat tentunya berkas yang di terima KPU harus faktual mulai dari surat keterangan Domisili kantor, identitas KTP dan Kartu anggota pengurus, semua fasilitas kantor termasuk bendera partai, juga badan Struktur Organisasi, ” terang Taufiq MZ. (Red)