Patroli Cipkon, Polsek Pamulang Bubarkan Remaja Yang Sedang Minum Miras

    Patroli Cipkon, Polsek Pamulang Bubarkan Remaja Yang Sedang Minum Miras

    TANGSEL - Antisipasi gangguan kamtibmas dan kejahatan malam hari, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan polsek jajarannya rutin melaksanakan patroli cipta kondisi (cipkon).

    Seperti pada selasa (11/6) pagi, sebelas (11) personel Polsek pamulang dan KSK dipimpin Kapolsek Kompol Ghulam Nabhi, S.I.K. dan perwira pengawas (pawas) Ipda Aang Ginanjar melaksanakan patroli cipta kondisi dengan sasaran jalan utama maupun jalan perkampungan serta lokasi rawan (strong point) guantibmas di wilayah hukum Polsek Pamulang.

    Melalui pesan tertulis, Ipda Aang menerangkan bahwa dalam operasi cipkon tersebut personel Polsek pamulang membubarkan sekelompok remaja yang sedang minum miras dan mengamankan dua sepeda motor tanpa plat nomor serta surat kendaraan.

    “telah dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap sekelompok remaja yang sedang pesta miras di Perum. Puri Pamulang dan Jl. Lele Bambu Apus kemudian dilakukan himbauan serta mengamankan barang bukti 2 kantong palstik berisi miras jenis Intisari dan 1 botol miras jenis Ciu, ” tulis Ipda Aang.

    “Tim patroli cipkon juga mengamankan 2 ( dua ) unit sepeda motor karena kedapatan tanpa plat nopol, menggunakan knalpot brong serta tidak membawa STNK dengan data kendaraan.

    Selanjutnya diamankan di Polsek Pamulang guna pemeriksaan lebih lanjut oleh unit lantas atau reskrim, " lanjutnya.

    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Kegiatan Sosial Polsek Serpong, Berbagi...

    Artikel Berikutnya

    Sat Samapta Polres Tangsel Laksanakan Giat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ungkap Kasus Penemuan Bayi, Polsek Pondok Aren Amankan 2 Tersangka
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?

    Ikuti Kami